🦑 Modal Bank Memiliki Beberapa Fungsi Diantaranya Fungsi Perlindungan Maksudnya
Sumbersumber dana bank salah satunya adalah modal bank sendiri. Modal bank ini berasal dari. PTS DASAR DASAR PERBANKAN. DRAFT. 10th grade. 0 times. Business. 0% average accuracy. 13 days ago. khoirunnufuz_88310. 0. Save. Edit. Edit. PTS DASAR DASAR PERBANKAN DRAFT. 13 days ago. by khoirunnufuz_88310. Played 0 times. 0. 10th grade . Business
PengertianModal Bank "Dana yang berasal dari pemilik bank / pemegang saham bank, baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham yang ikut di kemudian hari". Fungsi Modal: 1. FUNGSI PERLINDUNGAN: BAGI DEPOSAN, PENYANGGA SOLVABILITAS 2. FUNGSI OPERASIONAL: FIX ASSET 3. FUNGSI PENGATUR: ADMINISTRASI DAN OPERASIONAL BANK Dana Masyarakat.
BankIndonesia memiliki fungsi sebagai sumber pinjaman terakhir. Jelaskan pernyataan tersebut! SD. SMP. SMA SBMPTN & UTBK. Produk Ruangguru. Beranda; SMA; Ekonomi; Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai sumber pinj AA. Aning A. 07 Maret 2022 16:52. Pertanyaan. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai sumber pinjaman terakhir. Jelaskan
Hakdan Kewajiban Pers ~ UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa pengertian pers adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang melakukan kegiataan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah, serta menyampaikan informasi. Dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga disebutkan beberapa fungsi dari pers, fungsi-fungsi dari
a Memiliki tingkat persaingan yang sangat tinggi, baik dari segi harga, kualitas produk maupun pelayan. Jadi, jika produsen tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup, akan cepat keluar dari pasar atau gulung tikar. b. Terdapat kebebasan untuk keluar masuk sehingga untuk memasuki pasar tetap dibutuhkan modal yang besar.
adalahFungsi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Namun sebelum kita berbicara lebih jauh tentang fungsi MSDM, perlu kita pahami terlebih dahulu pengertian dan fungsi MSDM, setelah itu kita akan membahas fungsi MSDM. 1. Pengertian Fungsi Saudara mahasiswa, kita sering mendengar atau bahkan menggunakan istilah fungsi.
Perolehandana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. jasa keuangan baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana bank-bank melakukan beberapa fungsi dasar
BeberapaTerminologi Ekonomi 1.Absolute advantage adalah keuntungan mutlak yang dimiliki suatu negara, perusahaan atau perorangan. Sebuah negara mempunyai absolute advantage apabila negara tersebut dapat memproduksi sesuatu lebih efisien dari negara lain. 2.Aggregate demand berarti permintaan terpisah akan barang dan jasa. 3.Allocation of Resources adalah istilah untuk pengalokasian sumber daya.
Pengemasanmemiliki beberapa fungsi, diantaranya:1. Melindungi produk pangan dari kerusakan. 2. Sebagai sarana informasi dan promosi. 3. Mempertahankan mutu produk pangan. 4. Sebagai Produk yang unggul 5. Melindungi produk dari ancaman para serangga Berikut yang merupakan fungsi dari pengemasan adalah? 1, 3, 4, dan 5; 2, 3, 4, dan 5; 1, 2, 3, dan 4
. Pengertian Modal Modal adalah sejumlah dana yang ditempatkan oleh pihak pemegang saham sebagai pendiri badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank dan untuk memenuhi kewajiban regulasi yang telah ditetapkan oleh otoritas juga merupakan investasi yang dilakukan oleh pemegang saham yang harus selalu berada dalam bank dan tidak ada kewajiban pengembalian atas Modal Menurut Dahlan Siamat Modal bank adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank disamping memenuhi peraturan yang ditetapkanPada dasarnya modal bank merupakan dana yang diinvestasikan oleh pemilik untuk membiayai kegiatan usaha bank yang jumlahnya telah Modal Menurut Komaruddin SastradipoeraModal bank sebagai sejumlah dana yang diinvestasikan dalam berbagai jenis usaha ventura perbankan yang relevanPengertian Modal Menurut N Lapoliwa Modal bank merupakan modal awal pada saat pendirian bank yang jumlahnya telah ditetapkan dalam suatu ketentuan atau pendirian bankFungsi Modal BankBeberapa fungsi dari modal bank diantaranya adalaha. Fungsi Modal Bank Sebagai Pelindung DeposanModal bank akan melindungi para deposan dari segala kerugian usaha perbankan akibat salah satu atau kombinasi risiko usaha perbankan, misalnya terjadi likuidasi dan insolvency – pailit, terutama dana yang tidak dijamin oleh pemerintahb. Fungsi Modal Bank Untuk Kepercayaan MasyarakatModal bank akan memastikan bahwa bank tetap beroperasi sehingga memperoleh pendapatan yang mampu menutup semua kerugian kerugian sehingga mampu meningkatkan kepercayaan para deposan dan pengawas bank yang cukup terhadap bank berkemampuan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo dan memberikan keyakinan mengenai kelanjutan operasi bank meskipun terjadi Fungsi Modal Bank Untuk Operasi BankModal bank secara operasional digunakan untuk membiayai kebutuhan aktiva tetap seperti penyediaan dana untuk pembelian tanah, Gedung, peralatan sebagai sarana terlakasananya kegiatan Fungsi Modal Bank Untuk Regulasi PermodalanModal bank berfungsi sebagai dana yang digunakan untuk memenuhi ketentuan atau regulasi permodalan yang sehat menurut otoritas bank berfungsi untuk memenuhi persyaratan minimum yang diperlukan agar tetap dapat izin Fungsi Modal Bank Sebagai Representatif KepemilikanModal bank menjadi representasi dari kepemilikan pribadi pada bank bank komersial. Adanya saham modal akan membedakan bank komersial dari bank tabungan bersama dan asosiasi kredit Modal BankModal bank dapat digolongkan menjadi dua golongan besar yaitu modal inti dan modal Modal Inti – Primary Capital – Tier 1,Modal inti merupakan modal yang disetor para pemilik bank dan modal yang berasal dari cadangan yang dibentuk ditambah dengan laba yang terbesar dari modal inti adalah modal saham yang disetor. Sedangkan selebihnya tergantung pada laba yang diperoleh dan kebijakan rapat umum pemegang modal inti pada prinsipnya terdiri atas modal disetor dan cadangan – cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak dan Modal Disetor – BankModal disetor adalah modal yang pertama kali disetor secara efektif oleh pemilik atau pemegang saham bank pada waktu pendirian bank Agio Saham – BankAgio saham adalah selisih kelebihan setoran modal yang diterima oleh bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai Cadangan Umum – BankCadangan umum adalah cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Cadangan Tujuan – BankCadangan tujuan adalah bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah mendapat persetujuan pemilik – pemegang Laba Ditahan – Retained Earning – BankLaba yang ditahan retained earnings adalah laba bersih setelah dikurangi pajak yang disetujui oleh pemilik pemegang saham untuk tidak Laba Tahun Lalu – BankLaba tahun lalu adalah laba bersih tahun- tahun lalu setelah dikurangi pajak, dan belum ditetapkan penggunaannya oleh pemiliki -pemegang laba tahun lalu yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar 50 %. Jika bank mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal Laba Tahun Berjalan – BankLaba tahun berjalan adalah laba yang diperoleh dalam tahun buku berjalan setelah dikurangi taksiran utang pajak. Jumlah laba tahun buku berjalan yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar 50%.Jika pada tahun berjalan bank mengalami kerugian, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal Rugi Tahun Bejalan – BankRugi tahun berjalan, merupakan rugi yang telah diderita dalam tahun buku yang sedang Modal Pelengkap – Secondary Capital – Tier 2, Modal pelengkap terdiri atas cadangan – cadangan yang dibentuk tidak dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya dipersamakan dengan Cadangan Revaluasi Aktiva Tetap – Bank Cadangan revaluasi aktiva tetap adalah cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah medapat persetujuan Direktorat Jendral Pajakb. Cadangan Penghapusan Aktiva Produktif – PPAP – Bank Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan adalah cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, dengan tujuan agar dapat menanggung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva ini termasuk cadangan piutang ragu- ragu dan cadangan penurunan nilai surat-surat berharga. Jumlah maksimum cadangan penghapusan aktiva yang diperhitungkan adalah sebesar 1,25% dari jumlah aktiva tertimbang menurut Modal Pinjaman – Modal Kuasi – Bank Modal Pinjaman adalah modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau utang dengan nilai maksimum pinjaman 50% dari jumlah modal – Ciri Modal Pinjaman Modal Kuasi – Bank Bank tidak menjamin pengembalian dananyaPelunasan dan penarikan bukan inisiatif pemiliki namun harus persetujuan Bank IndonesiaModal pinjaman dapat digunakan oleh bank untuk menanggung kerugian yang melebihi retained earning dan cadangan lainnya yang termasuk modal berhak menangguhkan pembayaran bunga, jika bank mengalami kerugian atau laba bank tidak cukup untuk membayar bunga Pinjaman Subordinasi – Bank Pinjaman subordinasi adalah pinjaman yang memenuhi syarat syarat yang sudah ditentukan oleh otoritas monoterSyarat – Syarat Pinjaman Subordinari – Bank Adanya perjanjian tertulis antara bank dengan pemberi subordinasi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Bank subordiasi tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan perjanjian lainnyaBank harus menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi minimal berjangka waktu 5 lima sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari BI, dan pelunasan tersebut tidak mempengaruhi permodalan bank Pelengkap Tambahan – Tier 3,- Bank a. Bank dapat menggunakan modal pelengkap tambahan – tier 3 dengan tujuan untuk memenuhi Kebutuhan Penyediaan Modal Minimum KPMM atau Capital Adequcy Ratio CAR secara individual dan atau secara konsolidasi dengan anak Modal pelengkap tambahan – tier 3 pada penentuan KPMM hanya digunakan ketika bank memperhitungan risiko – Kecukupan Modal Bank – Bank Kecukupan modal bank merupakan suatu ketentuan tentang pengelolaan modal yang berlaku pada sebuah bank berdasarkan pada standar yang ditetapkan oleh otoritas harus cukup untuk memenuhi fungsi dasar sebagai sebuah badan usaha perbankan. Setidaknya setiap bank harus mempunyai jumlah modal minumun yang harus Modal harus cukup untuk membiayai organisai dan operasi sebuah bankb. Modal harus dapat memberikan rasa perlindungan pada penabung dan kreditor lainnyac. Modal harus memberikan rasa percaya pada para penabung dan pihak Minimum Bank Sesuai Peraturan OJKKetentuan modal minimum bank umum yang berlaku di Indonesia mengikuti standar Bank for International Settlements BIS.Ketentuan modal minimum ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 / tentang kewjiban penyediaan modal minimum Babk wajib menyediakan modal minimum sesuai profil risiko seperti berikuta. 8% delapan persen dari Aset Tertimbang Menurut Risiko ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 1;b. 9% sembilan persen sampai dengan kurang dari 10% sepuluh persen dari ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 2;c. 10% sepuluh persen sampai dengan kurang dari 11% sebelas persen dari ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 3; ataud. 11% sebelas persen sampai dengan 14% empat belas persen dari ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 4 atau Peringkat Kecukupan Modal Bank Salah satu cara untuk mengetahui kecukupan modal sebuah bank adalah dengan melihat rasio modal terhadap barbagai asset bank yang modal dapat diketahui dengan membandingkan antara modal dengan berbagai rekening komponen necara seperti total deposit, total asset, total asset yang digunakan untuk mengukur kecukupan modal adalah dengan Capital Adequacy Ratio CAR.Capital Adequacy Ratio CAR adalah rasio yang menunjukkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung unsur risiko seperti kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain yang dibiayai oleh modal Capital Adequacy Ratio – CAR – Bank Nilai capital adequacy ratio CAR suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikutCAR = Modal Sendiri/ATMR x 100 %ATMR = aktiva tertimbang menurut risikoDari rumusnya dapat diketahui bahwa Capital Adequacy Ratio CAR merupakan rasio yang membandingkan antara modal sendiri dengan aktiva kredit adalah risiko yang timbul akibat kegagalan pihak debitur atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada ini menunjukkan risiko atas modal yang diinvestasikan terhadap aktiva berisiko rendah maupun berisiko Tertimbang Menurut Risiko merupakan penjumlahan dari nilai nominal komponen aktiva setelah dikalikan dengan masing- masing bobot yang paling tidak berisiko diberi bobot 0% dan aktiva yang paling berisiko diberi bobot 100%.Bobot risiko untuk tiap tiap komponen pos keuangan dalam neraca mengikuti standar yang ditetapakn dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 / tentang kewajiban penyediaan modal minimum Babk risiko yang digunakan untuk perhitungan nilai ATMR dapat dilihat pada table berikutStandar Bobot Risiko – Aktiva Tertimbang Menurut Risiko ATMR – Bank 1Dengan demikian ATMR menunjukkan nilai aktiva berisiko yang memerlukan antisipasi modal dalam jumlah yang Soal Perhitungan Capital Adequacy Ratio CAR BankSebuah bank memiliki data keuangan seperti yang ditunjukkan dalam contoh laporan neraca sisi aktiva yang disederhanakan berikutContoh Soal Perhitungan Capital Adequacy Ratio CAR Bank 2Tentukanlah Aktiva Terimbang Menurut Risiko – ATMR bank, Modal minimum bank, nilai Capital Adequacy Ratio – CAR Bank Aktiva Tertimbang Menurut Risiko ATMR BankKomponen aktiva yang dihitung dalam ATMR adalah Kas dengan bobot 0%, Penempatan pada bank dengan bobot 20%, Kredit yang diberikan dengan bobot 50%, Aktiva tetap inventaris dan Aktiva lainnya diberi bobot 100%.Secara keseluruhan, masing masing pos aktiva dikenversi menjadi ATMR dengan bobot risikonya seperti ditunjukkan pada tabel berikutMenghitung Aktiva Tertimbang Menurut Risiko ATMR Bank 3Nilai ATMR masing masing komponen pos aktiva dihitung dengan mengalikan kolom a dan kolom b.Total ATMR merupakan jumlah seluruh nilai ATMR pada kolom a x b dan total ATMR-nya adalah Rp 994 miliar rupiah. Ini artinya, bank memiliki aktiva senilai 994 miliar rupiah yang berisiko dengan bobot antara 20 – 100%.Rumus Menghitung Kebutuhan – Kecupkupan Modal Minimum BankKecukupan penyediaan modal minimum KPMM atau Modal minimum yang harus dimiliki oleh bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikutModal Minimum = ATMR x 8%Modal Minimum = 994 x 8%Modal Minimum = 79,52 miliar rupiahJadi, bank setidak tidaknya memiliki modal sebesar 79,52 miliar Total – Kelebihan – Modal Bank Bank Untuk dapat mengitung kebutuhan – kecukupan suatu bank, maka diperlukan data keuangan yang masuk dalam komponen modal bank yang terdiri dari modal inti dan modal pelengkap. Sebagai contoh modal bank ditunjukkan seperti berikutMenghitung Total – Kelebihan – Modal Bank Bank 4Rumus Menghitung Total Modal BankDengan menggunakan data di atas maka total modal bank dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikutTM = MI + MPTM = total modal bankMI = modal inti = 392,7MP = modal pelengkap = 12,4TM = 405,1 miliarMenghitung Capital Adequacy Ratio – CAR – Bank Rasio kecukupan penyediaan modal minimum KPMM atau Capital adequacy rasio CAR suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikutCAR = Modal/ATMR x 100%CAR = 405,1/994 x 100%CAR = 40,75 %Dengan nilai CAR sebesar 40,75% maka modal bank akan mampu menanggung risiko dari aktiva sebesar 40,75 persen. Artinya setiap 100 rupiah aktiva berisiko yang disalurkan pada masyarakat dapat ditanggung dengan 40,75 rupiah dari modal bank.“Seandainya materi ini memberikan manfaat, dan anda ingin memberi dukungan Donasi pada silakan kunjungi SociaBuzz Tribe milik di tautan berikut”… Coba…Cukup dengan Intel UHD Graphic 620 bisa main gameSimak “Pieck hugged the panzer squad Attack On Titan Final season episode 06 [ HD ]” Sangat MemukauJurnal Laporan Keuangan, Pengertian Fungsi Bentuk Jenis Contoh SoalMekanisme Inkaso Pengertian Tujuan Fungsi Jenis Warkat Principal Remitting Presenting Drawee Collecting BankCara Menentukan Persediaan BarangRumus Perhitungan Economic Order Quantity EOQ Persediaan Pengertian CC TCC OC TOC TIC Fungsi Jenis Contoh SoalProduk Jasa Bank Pengertian Fungsi Jenis Contoh Transfer, Safe Deposit Box, Inkaso, Collection,Pengendalian Sistem Pencatatan Dana Kas Kecil Pengertian Imprest FluctuatingRumus Cara Menghitung Harga Obligasi Pengertian YTM YTC YTP Contoh SoalPerhitungan Solvabilitas Bank Primary Ratio – Risk Asset Ratio – Secondary Risk Ratio – Capital Ratio – CAR – BankPerhitungan Payback Period, NPV, IRR, Pengertian Rumus Contoh SoalKewirausahaan Pengertian Teori Fungsi, Ciri, Jenis12345>>Daftar PustakaIsmail, 2010, “Manajemen Perbankan – Dari Teori Menuju Aplikasi” Edisi Pertama, Catakan 5, Prenadamedia Group, JakartaKasmir, 2000, “Manajemen Perbankan”, Edisi Revisi, Cetakan 13, PT Rajagrafindo Persada, Herman, 2011, “Manajemen Perbankan”, Cetakan 4, PT Bumi Aksara, 2012, “Manajemen Perbankan – Teori dan Aplikasi”, Edisi Kedua, Cetakan 2, BPFE, 2010, “Manajemen Perbankan – Konsep Teknik dan Aplikasi”, Edisi Kedua, UPP STIM YKPN 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Pengertian ModalModal adalah sejumlah dana yang ditempatkan oleh pihak pemegang saham sebagai pendiri badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha depository financial institution dan untuk memenuhi kewajiban regulasi yang telah ditetapkan oleh otoritas monoter. Modal juga merupakan investasi yang dilakukan oleh pemegang saham yang harus selalu berada dalam bank dan tidak ada kewajiban pengembalian atas penggunaannya. Pengertian Modal Menurut Dahlan Siamat Modal bank adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha depository financial institution disamping memenuhi peraturan yang ditetapkan Pada dasarnya modal bank merupakan dana yang diinvestasikan oleh pemilik untuk membiayai kegiatan usaha bank yang jumlahnya telah ditetapkan. Pengertian Modal Menurut Komaruddin Sastradipoera Modal bank sebagai sejumlah dana yang diinvestasikan dalam berbagai jenis usaha ventura perbankan yang relevan Pengertian Modal Menurut N Lapoliwa Modal banking company merupakan modal awal pada saat pendirian bank yang jumlahnya telah ditetapkan dalam suatu ketentuan atau pendirian depository financial institution Fungsi Modal Bank Beberapa fungsi dari modal banking concern diantaranya adalah a. Fungsi Modal Banking concern Sebagai Pelindung Deposan Modal bank akan melindungi para deposan dari segala kerugian usaha perbankan akibat salah satu atau kombinasi risiko usaha perbankan, misalnya terjadi likuidasi dan insolvency – pailit, terutama dana yang tidak dijamin oleh pemerintah b. Fungsi Modal Bank Untuk Kepercayaan Masyarakat Modal bank akan memastikan bahwa bank tetap beroperasi sehingga memperoleh pendapatan yang mampu menutup semua kerugian kerugian sehingga mampu meningkatkan kepercayaan para deposan dan pengawas depository financial institution yang cukup terhadap bank. Modal depository financial institution berkemampuan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo dan memberikan keyakinan mengenai kelanjutan operasi bank meskipun terjadi kerugian. c. Fungsi Modal Banking concern Untuk Operasi Banking concern Modal bank secara operasional digunakan untuk membiayai kebutuhan aktiva tetap seperti penyediaan dana untuk pembelian tanah, Gedung, peralatan sebagai sarana terlakasananya kegiatan perbankan. d. Fungsi Modal Bank Untuk Regulasi Permodalan Modal bank berfungsi sebagai dana yang digunakan untuk memenuhi ketentuan atau regulasi permodalan yang sehat menurut otoritas moneter. Modal bank berfungsi untuk memenuhi persyaratan minimum yang diperlukan agar tetap dapat izin beroperasi. eastward. Fungsi Modal Depository financial institution Sebagai Representatif Kepemilikan Modal bank menjadi representasi dari kepemilikan pribadi pada bank bank komersial. Adanya saham modal akan membedakan bank komersial dari depository financial institution tabungan bersama dan asosiasi kredit lainnya. Komponen Modal Bank Modal bank dapat digolongkan menjadi dua golongan besar yaitu modal inti dan modal pelengkap. one. Modal Inti – Primary Capital – Tier 1, Modal inti merupakan modal yang disetor para pemilik bank dan modal yang berasal dari cadangan yang dibentuk ditambah dengan laba yang ditahan. Komponen terbesar dari modal inti adalah modal saham yang disetor. Sedangkan selebihnya tergantung pada laba yang diperoleh dan kebijakan rapat umum pemegang saham. Komponen modal inti pada prinsipnya terdiri atas modal disetor dan cadangan – cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak dan goodwill. a. Modal Disetor – Bank Modal disetor adalah modal yang pertama kali disetor secara efektif oleh pemilik atau pemegang saham bank pada waktu pendirian banking concern tersebut. b. Agio Saham – Bank Agio saham adalah selisih kelebihan setoran modal yang diterima oleh bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnya. c. Cadangan Umum – Banking concern Cadangan umum adalah cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham. d. Cadangan Tujuan – Bank Cadangan tujuan adalah bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah mendapat persetujuan pemilik – pemegang saham. e. Laba Ditahan – Retained Earning – Bank Laba yang ditahan retained earnings adalah laba bersih setelah dikurangi pajak yang disetujui oleh pemilik pemegang saham untuk tidak dibagikan. f. Laba Tahun Lalu – Bank Laba tahun lalu adalah laba bersih tahun- tahun lalu setelah dikurangi pajak, dan belum ditetapkan penggunaannya oleh pemiliki -pemegang saham. Jumlah laba tahun lalu yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar l %. Jika banking company mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti. g. Laba Tahun Berjalan – Banking concern Laba tahun berjalan adalah laba yang diperoleh dalam tahun buku berjalan setelah dikurangi taksiran utang pajak. Jumlah laba tahun buku berjalan yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar 50%. Jika pada tahun berjalan bank mengalami kerugian, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti. h. Rugi Tahun Bejalan – Bank Rugi tahun berjalan, merupakan rugi yang telah diderita dalam tahun buku yang sedang berjalan. 2. Modal Pelengkap – Secondary Upper-case letter – Tier ii, Modal pelengkap terdiri atas cadangan – cadangan yang dibentuk tidak dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya dipersamakan dengan modal. a. Cadangan Revaluasi Aktiva Tetap – Bank Cadangan revaluasi aktiva tetap adalah cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah medapat persetujuan Direktorat Jendral Pajak b. Cadangan Penghapusan Aktiva Produktif – PPAP – Bank Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan adalah cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, dengan tujuan agar dapat menanggung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif. Cadangan ini termasuk cadangan piutang ragu- ragu dan cadangan penurunan nilai surat-surat berharga. Jumlah maksimum cadangan penghapusan aktiva yang diperhitungkan adalah sebesar one,25% dari jumlah aktiva tertimbang menurut resiko. c. Modal Pinjaman – Modal Kuasi – Bank Modal Pinjaman adalah modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau utang dengan nilai maksimum pinjaman 50% dari jumlah modal inti. Ciri – Ciri Modal Pinjaman Modal Kuasi – Bank Bank tidak menjamin pengembalian dananya Pelunasan dan penarikan bukan inisiatif pemiliki namun harus persetujuan Bank Indonesia Modal pinjaman dapat digunakan oleh bank untuk menanggung kerugian yang melebihi retained earning dan cadangan lainnya yang termasuk modal inti. Bank berhak menangguhkan pembayaran bunga, jika bank mengalami kerugian atau laba banking company tidak cukup untuk membayar bunga tersebut. d. Pinjaman Subordinasi – Bank Pinjaman subordinasi adalah pinjaman yang memenuhi syarat syarat yang sudah ditentukan oleh otoritas monoter Syarat – Syarat Pinjaman Subordinari – Bank Adanya perjanjian tertulis antara banking concern dengan pemberi pinjaman. Pinjaman subordinasi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Banking company Indonesia. Pinjaman subordiasi tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan perjanjian lainnya Bank harus menyampaikan plan pembayaran kembali pinjaman subordinasi tesebut. Pinjaman minimal berjangka waktu v lima tahun. Pelunasan sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari BI, dan pelunasan tersebut tidak mempengaruhi permodalan banking concern tersebut. Modal Pelengkap Tambahan – Tier three,- Bank a. Bank dapat menggunakan modal pelengkap tambahan – tier 3 dengan tujuan untuk memenuhi Kebutuhan Penyediaan Modal Minimum KPMM atau Capital Adequcy Ratio CAR secara individual dan atau secara konsolidasi dengan anak perusahaan. b. Modal pelengkap tambahan – tier 3 pada penentuan KPMM hanya digunakan ketika bank memperhitungan risiko pasar. Kebutuha – Kecukupan Modal Bank – Bank Kecukupan modal bank merupakan suatu ketentuan tentang pengelolaan modal yang berlaku pada sebuah bank berdasarkan pada standar yang ditetapkan oleh otoritas monoter. Modal harus cukup untuk memenuhi fungsi dasar sebagai sebuah badan usaha perbankan. Setidaknya setiap bank harus mempunyai jumlah modal minumun yang harus dipenuhi. a. Modal harus cukup untuk membiayai organisai dan operasi sebuah depository financial institution b. Modal harus dapat memberikan rasa perlindungan pada penabung dan kreditor lainnya c. Modal harus memberikan rasa percaya pada para penabung dan pihak berwenang. Modal Minimum Bank Sesuai Peraturan OJK Ketentuan modal minimum depository financial institution umum yang berlaku di Indonesia mengikuti standar Bank for International Settlements BIS. Ketentuan modal minimum ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 / tentang kewjiban penyediaan modal minimum Babk Umum. Bank wajib menyediakan modal minimum sesuai profil risiko seperti berikut a. eight% delapan persen dari Aset Tertimbang Menurut Risiko ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 1; b. nine% sembilan persen sampai dengan kurang dari 10% sepuluh persen dari ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 2; c. 10% sepuluh persen sampai dengan kurang dari 11% sebelas persen dari ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat iii; atau d. 11% sebelas persen sampai dengan 14% empat belas persen dari ATMR bagi Banking concern dengan profil risiko Peringkat four atau Peringkat v. Rasio Kecukupan Modal Bank Salah satu cara untuk mengetahui kecukupan modal sebuah depository financial institution adalah dengan melihat rasio modal terhadap barbagai asset banking company yang bersangkutan. Rasio modal dapat diketahui dengan membandingkan antara modal dengan berbagai rekening komponen necara seperti total deposit, total asset, total asset beresiko. Indikator yang digunakan untuk mengukur kecukupan modal adalah dengan Capital Capability Ratio CAR. Upper-case letter Adequacy Ratio Car adalah rasio yang menunjukkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung unsur risiko seperti kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada depository financial institution lain yang dibiayai oleh modal sendiri. Rumus Capital Adequacy Ratio – CAR – Bank Nilai capital adequacy ratio CAR suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikut CAR = Modal Sendiri/ATMR ten 100 % ATMR = aktiva tertimbang menurut risiko Dari rumusnya dapat diketahui bahwa Capital Capability Ratio CAR merupakan rasio yang membandingkan antara modal sendiri dengan aktiva berisiko. Risiko kredit adalah risiko yang timbul akibat kegagalan pihak debitur atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank. Rasio ini menunjukkan risiko atas modal yang diinvestasikan terhadap aktiva berisiko rendah maupun berisiko tinggi. Aktiva Tertimbang Menurut Risiko merupakan penjumlahan dari nilai nominal komponen aktiva setelah dikalikan dengan masing- masing bobot risikonya. Aktiva yang paling tidak berisiko diberi bobot 0% dan aktiva yang paling berisiko diberi bobot 100%. Bobot risiko untuk tiap tiap komponen pos keuangan dalam neraca mengikuti standar yang ditetapakn dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 / tentang kewajiban penyediaan modal minimum Babk Umum. Bobot risiko yang digunakan untuk perhitungan nilai ATMR dapat dilihat pada table berikut Standar Bobot Risiko – Aktiva Tertimbang Menurut Risiko ATMR – Depository financial institution one Dengan demikian ATMR menunjukkan nilai aktiva berisiko yang memerlukan antisipasi modal dalam jumlah yang cukup. Contoh Soal Perhitungan Upper-case letter Adequacy Ratio CAR Bank Sebuah banking concern memiliki information keuangan seperti yang ditunjukkan dalam contoh laporan neraca sisi aktiva yang disederhanakan berikut Contoh Soal Perhitungan Upper-case letter Capability Ratio Motorcar Bank 2 Tentukanlah Aktiva Terimbang Menurut Risiko – ATMR banking concern, Modal minimum banking concern, nilai Upper-case letter Capability Ratio – Automobile Bank tersebut. Menghitung Aktiva Tertimbang Menurut Risiko ATMR Bank Komponen aktiva yang dihitung dalam ATMR adalah Kas dengan bobot 0%, Penempatan pada banking company dengan bobot 20%, Kredit yang diberikan dengan bobot 50%, Aktiva tetap inventaris dan Aktiva lainnya diberi bobot 100%. Secara keseluruhan, masing masing pos aktiva dikenversi menjadi ATMR dengan bobot risikonya seperti ditunjukkan pada tabel berikut Menghitung Aktiva Tertimbang Menurut Risiko ATMR Depository financial institution 3 Nilai ATMR masing masing komponen pos aktiva dihitung dengan mengalikan kolom a dan kolom b. Full ATMR merupakan jumlah seluruh nilai ATMR pada kolom a ten b dan total ATMR-nya adalah Rp 994 miliar rupiah. Ini artinya, bank memiliki aktiva senilai 994 miliar rupiah yang berisiko dengan bobot antara twenty – 100%. Rumus Menghitung Kebutuhan – Kecupkupan Modal Minimum Bank Kecukupan penyediaan modal minimum KPMM atau Modal minimum yang harus dimiliki oleh bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut Modal Minimum = ATMR x 8% Modal Minimum = 994 10 8% Modal Minimum = 79,52 miliar rupiah Jadi, banking company setidak tidaknya memiliki modal sebesar 79,52 miliar rupiah. Menghitung Total – Kelebihan – Modal Bank Banking company Untuk dapat mengitung kebutuhan – kecukupan suatu bank, maka diperlukan data keuangan yang masuk dalam komponen modal bank yang terdiri dari modal inti dan modal pelengkap. Sebagai contoh modal bank ditunjukkan seperti berikut Menghitung Total – Kelebihan – Modal Bank Bank four Rumus Menghitung Full Modal Bank Dengan menggunakan data di atas maka total modal banking concern dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut TM = MI + MP TM = total modal bank MI = modal inti = 392,vii MP = modal pelengkap = 12,4 TM = 405,1 miliar Menghitung Capital Adequacy Ratio – CAR – Bank Rasio kecukupan penyediaan modal minimum KPMM atau Upper-case letter adequacy rasio CAR suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut Motorcar = Modal/ATMR x 100% CAR = 405,1/994 x 100% Motorcar = 40,75 % Dengan nilai Automobile sebesar 40,75% maka modal bank akan mampu menanggung risiko dari aktiva sebesar 40,75 persen. Artinya setiap 100 rupiah aktiva berisiko yang disalurkan pada masyarakat dapat ditanggung dengan xl,75 rupiah dari modal bank. “ Seandainya materi ini memberikan manfaat, dan anda ingin memberi dukungan Donasi pada silakan kunjungi SociaBuzz Tribe milik di tautan berikut ” … Uji Coba…Cukup dengan Intel UHD Graphic 620 bisa master game Simak “ Pieck hugged the panzer squad Attack On Titan Terminal season episode 06 [ Hard disk drive ] ” Sangat Memukau Perhitungan Ratio Rentabilitas Bank GPM – NPM – ROE – ROA – BOPO – Involvement Margin on Earning Assets – Assets Utilization – Charge per unit Render on Loans – Interest Margin on Loans Pengertian Jenis Sumber Fungsi Devisa. Perhitungan Solvabilitas Bank Master Ratio – Take a chance Asset Ratio – Secondary Risk Ratio – Capital Ratio – CAR – Bank Simpanan Tabungan Bank Pengertian Contoh Soal Rumus Perhitungan Bunga 1 2 3 4 5 6 … 11 >> Daftar Pustaka Ismail, 2010, “Manajemen Perbankan – Dari Teori Menuju Aplikasi” Edisi Pertama, Catakan 5, Prenadamedia Group, Jakarta Kasmir, 2000, “Manajemen Perbankan”, Edisi Revisi, Cetakan 13, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta. Darmawi, Herman, 2011, “Manajemen Perbankan”, Cetakan four, PT Bumi Aksara, Jakarta. Suhardjono, 2012, “Manajemen Perbankan – Teori dan Aplikasi”, Edisi Kedua, Cetakan 2, BPFE, Yogyakata. Taswan, 2010, “Manajemen Perbankan – Konsep Teknik dan Aplikasi”, Edisi Kedua, UPP STIM YKPN Yogyakarta. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Djakarta. Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti, Bandung. Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Dki jakarta. Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Djakarta. Mishkin, Due south., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Dki jakarta. Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta. Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Dki jakarta. Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung. Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Djakarta.
KH]H-KH]H ]JAWBOHAJHJO JKDH^ VJDRO WJV]LK LRDJLLJFHXJD WBKJONJ^RVJDRO >78 - >7>7 Nhfjoc Kbjdahjo5Nhsohs LjojeblboK`lpbtbosh Kbjdahjo5Jkuotjosh fjo kbujocjo AblnjcjLjtj Wbajejrjo5Wbrnjokjo fjsjr Vjduo Wbajejrjo5 >78/ >7>7Kurhkuaul5Kurhkuaul >7= ^bvhshEulajd ]`ja5 67Nbotuk ]`ja5 . Whahdjo Cjofj5 67 O` K`lpbtbosh yjocfhuehkjo Ahockup Ljtbrh Ljtbrh AbvbaK`cohi Hofhkjt`r ]`ja Nbotuk]`jaO`.]`ja ]`ja KuomhEjwjnjo Lbocjojahshs kbchjtjo usjdj njok ulul fjo fjo njok pbrkrbfhtjo rjkyjtchjtjo Rsjdj Njok Rlul fjo Njok Wbkbchjtjo usjdj njok ulul, NW^ fjo njok mjlpurjo fjajl kbchjtjo 5. lbocdhlpuofjoj iuofhoc>. lboyjaurkjofjoj abjofhoc=. pbajyjojo ejsj sbrvhmbs. Lbocurjhkjo kbchjtjo usjdj njok ulul, NW^ fjo njok mjlpurjo fjajl lbocdhlpuo fjoj iuofhoc>. Lbocurjhkjo kbchjtjo usjdj njok ulul, NW^ fjo njok mjlpurjo fjajl lboyjaurkjo fjoj abjofhoc=. Lbocurjhkjo kbchjtjo usjdj njok ulul, NW^ fjo njok mjlpurjo fjajl pbajyjojo ejsj sbrvhmbs kbchjtjo yjoc fhajkukjo NW^ kbchjtjo Whahdjo cjofj. Xjoc nukjo sulnbr-sulnbr fjoj njok jfjajd nbrjsja fjrh…. nhjyj jflhohstrjsh Hof`obshj Ajho RsjdjJ yjoc fhajkukjo njok kbchjtjo yjoc fhajkukjo njok mjlpurjo >Whahdjo cjofj> >. L`fja sbofhrh yjoc fhhovbstjshkjo `abd pblhahk fjajl rjockj pbofhrhjo njfjo usjdj yjoc fhljksufkjo uotuk lblnhjyjh kbchjtjo usjdj njok lbrupjkjo …. j.]hlpjojo ojsjnjd nbrejockjf.]ulnbr fjoj Njok Whoejljo ojsjnjd F=Whahdjo cjofj ==. L`fja njok lblhahkh nbnbrjpj iuocshfhjotjrjoyj iuocsh pbrahofuocjo, ljksufoyj …. sbnjcjh pbrahofuocjo njchfbp`sjo ljupuo sbnjcjh pboyjoccj s`avjnhahtjs sbnjcjh jkthvj ajomjr murrbot jssbt njch njok sbnjcjh sbnujd njfj usjdj sbnjcjh jkthvj tbtjp ihx jssbts njch njok sbnjcjh sbnujd njfjo usjdj sbnjcjh sulnbr kbchjtjo jflhohstrjsh sbnjcjh sulnbr `pbrjsh`oja njok J6Whahdjo cjofj6 6. L`fja njok lblhahkh nbnbrjpj iuocshfhjotjrjoyj iuocsh `pbrjsh`oja, ljksufoyj …. sbnjcjh pbrahofuocjo njchfbp`sjo ljupuo sbnjcjh pboyjoccj s`avjnhahtjs sbnjcjh jkthvj ajomjr murrbot jssbt njch njok sbnjcjh B sbnujd njfj usjdj sbnjcjh jkthvj tbtjp ihx jssbts njch njok sbnjcjh sbnujd njfjo usjdj sbnjcjh sulnbr kbchjtjo jflhohstrjsh sbnjcjh sulnbr `pbrjsh`oja njok 2Whahdjo cjofj2 2. Mjfjocjo yjoc fhnbotuk fjrh pboyhshdjo ajnj yjoc fhtjdjo jtju fjrh ajnj nbrshd sbtbajd fhkurjoch pjejk, fjo lbofjpjt pbrsbtueujo fjrh rjpjt ulul pblbcjoc sjdjl fhsbnut …. sulnjocjo ulul tueujo fhtjdjo rbvjaujsh jkthvj tbtjp N9Whahdjo cjofj9 9. Nbrhkut hoh yjoc nukjo lbfhj pbojrhkjo chr` jfjajd …. chr` f.]urjt pbrhotjd pblnjyjrjo b.]ahp Wbojrhkjo B3 Lbocjojahshs shlpjojo fjoj chr`Lbocdhtuocshlpjojofjoj chr` M6 .Lboebajskjo pbocbrjo shlpjojo fjoj chr`>.Lboebajskjo sjrjoj pbojrhkjo shlpjojo fjoj chr`=.Lbocdhtuoc ejsj chr` kbrjdjshjo shlpjojo fjoj chr` Whahdjo cjofj3 3. Nbsjroyj thockjt ejsj chr` nuocj fjo mjrj pblnbrajkujo ejsj chr` fhtbotukjo `abd …. yjoc nbrsjockutjo Hof`obshj Wjsjr J
modal bank memiliki beberapa fungsi diantaranya fungsi perlindungan maksudnya